Visi Misi


VISI – MISI

VISI

Peraturan Bupati Cilacap Nomor 27 tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap
Tahun 2023-2026

RPD tahun 2023-2026 merupakan RPD penjabaran dari periode keempat RPJPD
Kabupaten Cilacap Tahun 2005-2025.
Visi pembangunan jangka panjang daerah adalah

❝ CILACAP YANG BERBUDAYA DAN SEJAHTERA ❞

Kebijakan perencanaan pembangunan daerah untuk perencanaan tahun 2023– 2026 adalah memantapkan pencapaian
prioritas pembangunan daerah, sebagai berikut :


1. Diterapkannya nilai-nilai luhur yang berasal dari budaya dan agama dalam praktek kehidupan sehari-hari;

2. Rendahnya intensitas dan frekuensi konflik sosial yang ditimbulkan karena isu SARA dan kesenjangan sosial ekonomi;

3. Tingkat keyakinan masyarakat yang tinggi akan rasa aman, tenteram dan damai;

4. Investasi-investasi besar semakin mantap dalam memainkan perannya sebagai agen pembangunan sehingga stabilitas
pertumbuhan perekonomian yang tinggi dapat tercapai;

5. Potensi daerah telah dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga tercipta produk yang mempunyai daya saing tinggi dan
banyak diminati;

6. Keseimbangan pembangunan yang memperhatikan kelestarian alam;

7. Infrastruktur yang telah mampu mendinamisir ekonomi kerakyatan;

8. Mantapnya masyarakat yang senantiasa aktif dalam setiap kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik sehingga
mampu melaksanakan pembangunan di berbagai sektor secara mandiri;

9. Terwujudnya masyarakat menjadi faktor yang memiliki peran yang sama besar dengan faktor pembangunan lainnya
sehingga partisipasinya menjadi salah satu elemen penting dalam pembangunan.